Sumedang, medkom.id – Polres Sumedang bersama sama dengan tim gabungan TNI dan Satpol PP semakin gencar melakukan operasi yustisi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Operasi yustisi tidak hanya dilakukan di perkotaan saja, namun juga menyasar ke pelosok daerah, sebab virus corona itu tak hanya menulari warga di perkotaan dengan aktivitas tinggi, namun juga bisa dialami warga desa.

Sejauh ini, operasi tersebut cenderung dilakukan dalam bentuk sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker yang baik dan benar.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Paseh AKP KURNIA S.Pd. dalam operasi yustisi di Mako Polsek Paseh dan di pertigaan Legok Kecamatan Paseh, Selasa (2/2/2021).
Para petugas dari Polsek Paseh bersama Forkopimcam Paseh membagikan sejumlah masker gratis kepada warga yang sedang beraktivitas dan pengguna jalan seraya diberi peringatan agar tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan pemerintah Sumedang.
Hal serupa juga dilakukan oleh Kapolsek Cisitu, IPTU Awang Munggardijaya yang bersama – sama anggota TNI dan Satpol PP saat melaksanakan Operasi Yustitisi di depan Mako Polsek Cisitu Kecamatan Cisitu, Selasa (2/2/2021).

Selain diberikan masker gratis, masyarakat dan pengguna jalan juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan 3M oleh para petugas gabungan.
Gencarnya operasi yustisi di Kabupaten Sumedang selain untuk menegakan peraturan, juga sekaligus bertujuan untuk mengubah cara pandang masyarakat yang masih terkesan acuh dengan adanya wabah virus corona ini. Mereka baru percaya ketika sudah terjangkiti dan mengancam jiwanya.
Kita semua berharap agar masyarakat di Kabupaten Sumedang ini menyadari dan peduli pentingnya mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak satu sama lain, dan rajin membersihkan tangan.
Karena dengan menerapkan protokol kesehatan, maka aktivitas di luar rumah bisa tetap aman sekaligus memutus mata rantai Covid-19.
Editor : Raden Erik