Demi mencari keadilan untuk suaminya, dia bahkan rela mendatangi langsung KNKT untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PKL-QP.
“Saya selama 3 jam mendengar dan melihat persentasi dari Pak Oni dari KNKT. Saya sengaja datang kesana dan ingin mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. Penyebab jatuhnya pesawat Lion Air yang ditumpangi suami saya,” ungkap Yani.
Dari hasil persentasi KNKT yang disampaikan kepadanya, bahwa pesawat tersebut dari Bali ke Soekarno Hatta sudah bermasalah.
Pesawat dari hasil penyelidikan KNKT berdasarkan FDR (Flight Data Recorder) dinyatakan unairworthy (tidak laik terbang–red).
“Kalau sudah unairworthy, pilot juga tidak boleh menerbangkan pesawatnya. Seharusnya pesawat ini tidak dipaksakan terbang lagi. Ini jelas-jelas kelalaian dari pihak Lion,” kata Yani.
Kondisi pesawat PKL-QP yang dinyatakan unairworthy, tetapi dipaksakan terbang oleh pihak Lion.
Akibatnya, 2 menit setelah pesawat lepas landas timbul permasalahan. Dan kemudian jatuh dan menyebabkan penumpang dan seluruh awak pesawat meninggal dunia. (Hendra)