“Dia (Saut, Red) nggak ngerti bagaimana mekanisme pembuatan Undang-undang. Mungkin dia harus belajar lagi dia itu,” ujar Fadli di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).
“Pernyataan itu saya kira pernyataan yang di luar tupoksinya sebagai Komisioner KPK. Jadi, harus hati-hatilah jangan ngomong sembarangan gitu,” imbuhnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menjelaskan, pengesahan Undang-undang bukan hanya kewenangan DPR. Melainkan pemerintah juga turut andil. Sehingga harus ada kesepakatan diantara kedua pihak ini.
“Saya kira ini bukan persoalan mau atau tidak mau. Tapi ini soal tarikan-tarikan politik dan tidak semua harus diundangkan,” lanjutnya.
Selain itu, Fadli menegaskan bahwa tidak semua pengajuan Rancangan Undang-undang harus disahkan. Karena harus dilihat dulu kebutuhan untuk masyarakat luasnya. Kebebasan rakyat pun harus tetap dipertimbangkan.
“Rakyat juga belum tentu mau diatur dengan Undang-undang, ya kan? Kan perlu ada kebebasan. Kecuali undang-undang yang memang dibutuhkan,” tegasnya.
(sat/JPC)