Share and Protect
Jakarta – BPOM akhirnya menerbitkan emergency use authorization (EUA) atau izin darurat untuk vaksin corona AstraZeneca.
Dilansir dari suara.com, Vaksin yang dikembangkan di Oxford University ini akhirnya mendapatkan izin edar darurat dari BPOM setelah melalui hasil evaluasi.
“Efek samping masih normal, mayoritas reaksi lokal dan seismik,” imbuh dia.
BPOM pun telah menerima hasil efikasi vaksin ini yakni 62 persen. Batas aman WHO 50 persen.
“Berdasarkan hasil evaluasi BPOM menerbitkan EUA pada 22 Februari 2021 yang lalu terhadap vaksin AstraZeneca,” tegasnya.
1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca telah tiba kemarin sore. Selain di Indonesia, vaksin ini sudah dipakai di sejumlah negara seperti Inggris, Jerman dan Korea Selatan.
Share and Protect